BBP Jatim Laksanakan Rapat Pembahasan Program Tim Pelindungan Bahasa dan Sastra Tahun 2026
Surabaya, 7 Januari 2026 — Tim Kerja Pelindungan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jatim) melaksanakan Rapat Pembahasan Program Tahun 2026 di Ruang Rapat Ki Hajar Dewantara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BBP Jatim, Puji Retno Hardiningtyas, didampingi oleh Kepala Subbagian Umum, Dwi Puspa Agustina, serta dihadiri oleh Tim Perencanaan, Listya Kanda Dewi, dan anggota Tim Kerja Pelindungan Bahasa dan Sastra.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan program kerja tahun 2026 agar pelaksanaan kegiatan berjalan terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Pembahasan difokuskan pada perencanaan program prioritas, pengelolaan anggaran, serta pembagian peran dalam kepanitiaan.
Dalam arahannya, Kepala BBP Jawa Timur menekankan pentingnya perencanaan yang terukur dan realistis. Ia menegaskan bahwa perencanaan harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan kegiatan. Beberapa program utama yang dibahas dalam rapat ini meliputi Revitalisasi Bahasa Daerah, Peta Kebinekaan, serta Pengembangan Korpus Kebahasaan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
“Perencanaan program harus disusun secara cermat, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran, serta tetap mengedepankan dampak dan keberlanjutan kegiatan,” ujar Retno.
Sementara itu, perwakilan Tim Perencanaan, Listya Kanda Dewi, menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan program kerja tahun 2026.
“Terdapat penyesuaian anggaran dibandingkan tahun sebelumnya sehingga beberapa skema pelaksanaan kegiatan perlu disesuaikan. Oleh karena itu, perencanaan program disusun secara realistis dan terukur agar pelaksanaannya ke depan dapat berjalan secara optimal,” ujar Listya.
Melalui rapat ini, BBP Jatim berharap program Tim Kerja Pelindungan Bahasa dan Sastra tahun 2026 dapat dilaksanakan secara terarah dan efisien. Seluruh kesepakatan yang dihasilkan menjadi acuan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Koordinasi dan komitmen bersama diharapkan terus terjaga selama proses pelaksanaan. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat memberi kontribusi nyata bagi pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah di Jawa Timur.